JAKARTA - Pemerintah Indonesia menekankan bahwa isolasi diri saat pandemi Covid-19 atau virus corona bukanlah bentuk pengasingan seseorang di tengah lingkungan sosial masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, isolasi mandiri itu merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk membantu memutus mata rantai penyebaran corona. Sebab itu, harus didukung dan jangan dikucilkan oleh masyarakat.
"Karena isolasi ini adalah sifatnya isolasi fisik, bukan isolasi sosial, itu dia yang kemudian dikucilkan kemudian diasingkan tidak seperti itu," kata Yurianto dalam acara talkshow live streaming bertema 'Sukses Isolasi Mandiri Selama 14 Hari' di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Diberlakukannya isolasi mandiri adalah dalam strategi untuk memisahkan masyarakat yang terpapar corona dari orang-orang dalam keadaan sehat.
"Ini dalam rangka pisahkan yang sakit dengan masyarakat sekitar yang rentan. Bicara isolasi memisahkan sakit dari masyarakat lain," tutur Yurianto.