Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangani 76 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |14:02 WIB
Polri Tangani 76 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengungkapkan sampai saat ini, Direktorat Siber Baresrim Polri beserta jajaran telah menangani 76 kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait virus corona (Covid-19).

"Kasus hoaks sampai 5 April 2020 ini sudah ada 76 kasus," kata Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Argo menuturkan, kejadian penyebaran hoaks ini tersebar hampir di seluruh Indonesia. Rinciannya, di wilayah hukum Bareskrim Polri ada 6 kasus, Polda Kaltim 6 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Kalbar 4 perkara, dan Polda Sulsel 4 kasus.

Lalu di wilayah hukum Polda Jabar ada 6 kasus, Polda Jateng 3 dan Polda Jatim 11, Polda Lampung 5, Polda Sultra 1, Polda Sumsel dan Polda Sumut 3, Polda Kepri 1, Polda Bengkulu 2 dan Polda Maluku 2, Polda NTB 4.

Ilustrasi. (Shutterstock)

"Polda Sulteng, Polda Aceh, Polda Kalut, Polda Sulut, Polda Papua Barat dan Polda Sulbar masing-masing satu kasus," tutur Argo.

Argo memastikan, dalam 76 perkara yang ditangani Korps Bhayangkara itu sudah ditetapkan para tersangkanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement