Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Beberkan Ketentuan Hukum yang Bisa Menjerat Pelanggar PSBB

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |13:32 WIB
Kapolda Metro Beberkan Ketentuan Hukum yang Bisa Menjerat Pelanggar PSBB
Arus lalu lintas di jalanan Jakarta (Okezone.com/Arif)
A
A
A

Menurut Nana, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan siap mengeluarkan acara pemeriksaan singkat (APS) untuk memproses pelanggar.

Nana menyampaikan bahkan polisi tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam mengawal serta menertibkan masyarakat selama PSBB. Upaya hukum akan dilakukan jika setelah diberi imbauan masih ada yang melanggar.

Kapolda mengajak masyarakat menuruti arahan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona, mengingat wabah virus yang muncul dari Wuhan, China, itu makin mengkhawatirkan di Ibu Kota.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement