Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TransJakarta Hanya Boleh Angkut 40 Penumpang, KRL dan MRT 60 Orang saat PSBB

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2020 |14:12 WIB
TransJakarta Hanya Boleh Angkut 40 Penumpang, KRL dan MRT 60 Orang saat PSBB
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Foto: iNews TV)
A
A
A

"Demikian juga dengan KRL Jabodetabek. Jika ada 10 gerbong dalam satu rangkaian berjalan maka total yang bisa diangkut hanya 600 penumpang," kata dia.

Infografis PSBB

Sementara untuk LRT Jakarta, Syafrin berujar, bahwa kapasitas angkutan per gerbongnya hanya dibatasi 40 penumpang per gerbong. Sehingga satu rangkaian LRT yang terdiri dari dua gerbong hanya akan menampung 80 penumpang sekali jalan.

Syafrin menambahkan, untuk angkutan roda dua online hanya boleh mengangkut barang atau logistik. Namun, untuk penggunaan sepeda motor pribadi masih diperbolehkan berboncengan asal berdomisili atau punya alamat yang sama sesuai identitas.

"Namun dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," kata dia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement