Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggaran PSBB Hari Pertama : Banyak Mobil Kelebihan Penumpang Disuruh Pulang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2020 |19:13 WIB
Pelanggaran PSBB Hari Pertama : Banyak Mobil Kelebihan Penumpang Disuruh Pulang
Polda Metro Jaya melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB (Foto: okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Lebih lanjut, ditekankan Yusri, pada hari pertama penerapan PSBB, pihak kepolisian lebih banyak menerapkan langkah-langkah persuasif bagi pelanggar. Menurutnya, hari pertama penerapan PSBB merupakan momen penting untuk sosialiasi kepada masyarakat yang mungkin belum paham.

"Semoga jadi suatu pembelajaran yang berguna untuk maayarakat. Bahwa, memang ada PSBB di Jakarta. Dan memang aturan PSBB di Jakarta harus kita sampaikan. Supaya mereka mengerti," ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah resmi memberlakukan PSBB setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dengan didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020. Aturan itu dikeluarkan pemerintah guna mempercepat penanganan virus corona.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyepakati, Jakarta sebagai daerah pertama yang diberlakukan PSBB. PSBB di Jakarta resmi diberlakukan pada hari ini, Jumat 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri telah mengeluarkan Pergub terkait PSBB untuk Ibu Kota, kemarin malam.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Polisi Gencar Lakukan Patroli Malam

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement