Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut 33 Titik Pemeriksaan Terkait PSBB di Jakarta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |06:45 WIB
Berikut 33 Titik Pemeriksaan Terkait PSBB di Jakarta
Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan 33 titik pemeriksaan untuk memastikan setiap warga serta pengendara mobil dan motor mematuhi aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta terkait penanganan virus corona. Dalam pemeriksaan itu nantinya akan mengedepankan unsur preventif dan edukatif.

Salah satu melakukan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan angkutan umum, pribadi, motor, dan angkutan barang. Memberikan informasi kepada pengguna jalan bahwa mereka memasuki wilayah PSBB sehingga berlaku peraturannya.

Lalu memberikan tindakan terukur, tegas, dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dengan tahapan pemberian imbauan, teguran simpatik, tindakan tegas, hingga melakukan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau kemacetan.

Berikut ini 33 titik pemeriksaan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya terkait pelaksanaan PSBB:

Titik pemeriksaan dalam kota:

1. Bundaran Senayan.

2. Semanggi.

3. Bundaran HI.

4. Traffic Light Harmoni.

Titik pemeriksaan satuan wilayah DKI Jakarta:

1. Jakarta Pusat di Patung Tugu Tani.

2. Jakarta Utara di Ring Road Tegal Alur.

3. Jakarta Barat di Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.

4. Jakarta Selatan di Perempatan Pasar Jumat, Simpang UI, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur).

5. Jakarta Timur di Jalan H Naman Kalimalang, Trafic Light Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo Jalan Raya Bogor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement