Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pertama PSBB, Satpol PP Masih Temukan Pemilik Restoran Melanggar

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |08:31 WIB
Hari Pertama PSBB, Satpol PP Masih Temukan Pemilik Restoran Melanggar
Ilustrasi Satpol PP. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
A
A
A

Arifin menyatakan pihaknya setiap malam menerjunkan 855 personel untuk memastikan tidak ada kerumunan di wilayah Ibu Kota.

"Semua Satpol PP di tingkat kota dan provinsi bergerak serentak dengan kekuatan personel 855 orang," ungkapnya.

Seperti diketahui, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah untuk mencegah persebaran virus corona.

Pembatasannya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan dan fasilitas umum, hingga moda transportasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan menerapkan PSBB dalam 14 hari ke depan atau pada 10 hingga 23 April 2020.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement