BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memberi lampu hijau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Atas hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku telah menyiapkan langkah awal setelah pemerintah pusat melalui Kemenkes memberi restu untuk menerapkan PSBB.
"Membuat kepwal dan perwal sebagai payung hukum yang mengikat kegiatan yang akan dilakukan oleh kami," ujar pria yang disapa Pepen, Minggu (12/4/2020).
Bersama dengan Forkopimda, kata dia, langkah-langkah persiapan penerapan PSBB tengah dirumuskan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan Menkes mengenai PSBB.
"Tentunya bersama dengan Forkopimda dan sudah disiapkan tinggal menunggu keputusan Menkes atas PSBB," kata dia.