BEKASI - Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat belum mendapat surat resmi mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah jalan di Kota Patriot ini sudah terpantau sepi.
Terlebih, Pemkot Bekasi telah memberlakukan pembatasan jam operasional minimarket 24 jam untuk menutup usahanya maksimal pukul 20.00 WIB.
"Kalau Pak Dandim, laporan semalam sih sepi. Sekarang sudah mulai sepi tapi apa mungkin karena libur juga (belum tahu)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Dia pun memastikan Kota Bekasi telah siap secara sarana dan prasarana terkait protokol PSBB di wilayahnya. Untuk itu, dia berharap surat resmi dari Kemenkes mengenai PSBB segara diterapkan.
"Segera ini sudah darurat. Yang jelas kita mengajukannya bersamaan dengan Depok dan Bogor," paparnya.