JAMBI - Dua pelaku pencurian mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BH 1026 NN tidak dapat menikmati hasil kejahatannya. Pasalnya, saat kabur melarikan diri ke Sumatera Selatan mereka harus menerima hadiah timah panas dari Reskrim Polsek Kotabaru yang di backup tim Reskrim Polsek Sungai Lilin, Sumatera Selatan.
Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan, mengakui penangkapan kedua pelaku pencurian mobil milik Nurhayati (58) warga Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi usai salat Jumat (10/4/2020) kemarin.
Menurutnya, keduanya diringkus oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kotabaru yang di backup tim Reskrim Polsek Sungai Lilin, Sumatera Selatan pada Jumat petang kemarin.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur mengarah ke Sungai Lilin, kita koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin. Tidak lama kemudian mereka berhasil diamankan saat sedang mengendarai mobil curiannya," tegas Afrito, Sabtu (11/4/2020).