BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bakal dilaksanakan pada Rabu 15 April 2020 sama dengan DKI Jakarta.
"DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Bodebek menerapkan PSBB yang sama," ucapnya kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
PSBB di Kota Bekasi rencananya, lanjut dia, akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak hari pertama diterapkan.

Bila belum mendapatkan perkembangan yang signifikan, lanjut dia, maka pihaknya akan kembali memperpanjang waktu PSBB.
Berdasarkan data hingga Minggu (12/4/2020) tercatat 134 orang terkonfirmasi positif virus corona dimana 27 orang di antaranya dinyatakan sembuh.
Kemudian data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 289 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 793 orang.
(Awaludin)