BOGOR - Sebanyak 11 titik check point atau penyekatan akan dibangun selama penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu 15 April 2020.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan check point itu nantinya terbagi dua yakni tipe A yang merupakan jalan besar dengan lalu lintas padat dan tipe B untuk jalan kecil.
"Tipe A itu enam titik hasil kontigensi plan Polresta Bogor Kota dan tipe B lima titik hasil kajian dari Dishub. Jadi total 11 titik check point untuk Kota Bogor dalam PSBB," kata Eko, Senin (13/4/2020).
Secara garis besar, penerapan PSBB khsusunya lalu lintas jalan sama seperti yang dilakukan oleh DKI Jakarta dengan beberapa persyaratan dan ketentuan.
"Masyarakat masih bisa melintas dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi misal seperti motor boleh berboncengan dengan syarat satu alamat tetapi tetap bisa jika dalam keadaan darurat," jelasnya.

Berikut sebelas check point di Kota Bogor selama penerapan PSBB :
Tipe A
1. Simpang Bubulak
2. Simpang Ciawi
3. Simpang Yasmin
4. Simpang Pomad
5. Simpang Tol BORR
6. Simpang Terminal Baranangsiang
Baca Juga : Cerita Nenek 9 Cucu, Sembuh dari Corona tapi Suaminya Meninggal Dunia
Tipe B
1. Simpang Batu Tulis
2. Simpanh Empang
3. Simpang Gunung Batu
4. Simpang Air Mancur
5. Simpang RSUD Kota Bogor
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.