JAMBI - Seorang wanita cantik berusia 19 tahun harus berurusan dengan polisi. Perempuan bernama Naharani ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 39 kg. Akibatnya, dia diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dihubungi mengakui penangkapan tersebut.
"Kita mengamankan wanita dengan nama Naharani (19), di sebuah Perumahan Citra Raya City, Blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muarojambi," ungkapnya, Senin (13/4/2020).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut berasal dari Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, wanita tersebut hanya sebagai kurir. Barang bukti 39 kg narkotika jenis sabu tersebut, sudah dipaketkan dengan berat masing-masing 1 kg dan siap edar," tegas Eka.
Baca Juga : Kemenag Pastikan Tak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Covid-19
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit handpohe android, 2 unit handphone kecil, 3 ATM BCA, BRI dan BNI sebagai tambahan barang bukti.
"Hingga saat ini pelaku masih ditahan, dan masih dilakukan pengembangan," pungkas Eka.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.