Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Kesimpulan Rapat DPR dan Pemerintah soal Omnibus Law Cipta Kerja

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |18:44 WIB
7 Kesimpulan Rapat DPR dan Pemerintah soal Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR usai menggelar rapat kerja perdana bersama dengan pemerintah untuk membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Total ada 7 poin kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, salah satunya menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, ini rinciannya:

1. Menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU tentang Cipta Kerja sebagaimana terlampir.

2. Menyetujui pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan penjelasan kesiapan pemerintah untuk pembahasan RUU tentang Cipta Kerja.

3. Menyetujui pembentukan Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement