JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR usai menggelar rapat kerja perdana bersama dengan pemerintah untuk membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Total ada 7 poin kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, salah satunya menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, ini rinciannya:
1. Menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU tentang Cipta Kerja sebagaimana terlampir.
2. Menyetujui pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka mendengarkan penjelasan kesiapan pemerintah untuk pembahasan RUU tentang Cipta Kerja.
3. Menyetujui pembentukan Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja.