“Kami memastikan agar prototype lulus uji BPFK, proses produksi, set up lini produksi di PTDI agar lulus uji Kemenkes,” ujarnya.
Pada rakor tersebut, Direktur Pengawas Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Sodikin Sadek, mengatakan, saat ini sudah ada 18 tim riset khusus untuk ventilator. Tim riset dari berbagai universitas di antaranya ITS, ITB dan UGM. Kemudian, ada juga dari LIPI dan perusahaan-perusahaan produksi alat kesehatan.
Saat ini, BPFK (Badan Pengaman Fasilitas Kesehatan) yang bertugas melisensi alkes mendampingi beberapa universitas dan perusahaan dalam proses produksi ventilator.
“Rata-rata daya tahan ventilator yang diajukan tidak hanya 1 x 24 jam, namun 3 x 24 jam. BPFK tidak mempersulit izin tetapi memastikan keamanan alat tersebut tetap menjadi prioritas,” pungkas Kepala BPFK, Prastowo Nugroho.
(Awaludin)