Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kendaraan Menuju Depok Masih Padat di Hari Pertama PSBB

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |09:27 WIB
Kendaraan Menuju Depok Masih Padat di Hari Pertama PSBB
Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Sutomo (Foto: Okezone.com/Wahyu Muntinanto)
A
A
A

DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi diterapkan Kota Depok, Jawa Barat. Hal Tersebut dilakukan demi menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pada hari pertama pertama PSBB, sejumlah aparat gabungan anggota Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan pada check point di bawah Fly Over Universitas Indonesia (UI).

Sejak pagi terpantau kendaraan roda empat dan roda dua dari arah Lenteng Agung, Jakarta Selatan menuju Kota Depok masih cukup padat. Kendaraan tersebut didominasi oleh kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

"Untuk per 5 menit sekali ada 200 motor yang melintas masuk ke Kota Depok sedangkan per 5 menit sekali ada 100 mobil yang melintas di perbatasan menuju kota Depok," kata Kasat Lantas Polres Metro Kota Depok, Kompol Sutomo di Simpang UI, Depok, Rabu (15/4/2020).

Dia mengungkapkan, pihaknya bersama aparat gabungan yang melakukan penjagaan di wilayah perbatasan nantinya akan mengimbau para pengendara sesuai dengan peraturan penerapan PSBB di Kota Depok.

PSBB di Kota Depok

"Kami hanya mengimbau agar pengendara wajib memakai masker sedangkan penumpang mobil hanya boleh diisi penumpang 50 persen dan menerapkan jaga jarak antar penumpang," jelasnya.

Nantinya, selama PSBB diberlakukan kata dia, 20 pintu masuk dan keluar dari Kota Depok menuju DKI Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilakukan check point atau penjagaan oleh aparat gabungan.

"Ada sekitar 20 pintu masuk yang akan dijaga sekitar 50 anggota tim gabungan dari Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) termasuk memberdayakan kelompok sadar kamtibmas yang ada di Kota Depok saat mulai diberlakukannya PSBB," papar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement