BEKASI – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pengawasan terhadap kendaraan di Pintu Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek samping Mal Metropolitan Bekasi.
Pengawasan itu dalam rangka hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pengawasan PSBB di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 hanya dilakukan pada kendaraan di koridor masuk ke Jalan Ahmad Yani.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Rabu (15/4/2020), semua jenis kendaraan tidak luput dari pengawasan. Beberapa kendaraan dihentikan lajunya sebab melanggar ketentuan formasi duduk yang ditentukan dalam PSBB.
Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas berpelat merah milik sejumlah instansi negara pun dihentikan karena adanya pelanggaran tersebut.
Bahkan sejumlah pelanggar ketentuan kapasitas penumpang diarahkan petugas untuk putar balik kembali ke dalam tol.
Sementara pada pintu masuk tol arah Jakarta dan Cikampek, tepatnya di samping showroom Honda Ahmad Yani, tidak tampak pengawasan aparat.
Kendaraan jenis sedan, minibus, bus umum, dan truk bertonase berat memasuki tol tanpa diawasi aparat.