Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB di Bekasi, Banyak Pengendara Langgar Formasi Duduk

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |01:05 WIB
PSBB di Bekasi, Banyak Pengendara Langgar Formasi Duduk
Polisi saat mengawasi PSBB di Kota Bekasi. (Ist)
A
A
A

BEKASI – Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, terdapat puluhan pengendara yang melanggar ketentuan saat melintasi pos pengawasan di Gerbang Bekasi Barat 1 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (15/4/2020).

Setidaknya dalam catatan Dishub Kota Bekasi, sedikitnya 50 pengendara terdeteksi melanggar ketentuan PSBB.

Pelanggar tersebut terdiri atas ketentuan suhu tubuh melebihi 38 derajat Celsius sebanyak tiga orang, tidak pakai masker sebanyak 22 orang, dan angkutan barang lima kendaraan.

"Paling banyak karena kesalahan pada formasi duduk. Masih ada yang duduk bersampingan di kursi depan," kata Kabid Dalops Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin, Rabu (15/4/2020).

Diketahui, untuk kendaraan sedan, hanya diperbolehkan membawa 3 orang dengan formasi 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di belakang.

Pengendara Roda Empat Tak Luput Dirazia PSBB di Depok

Untuk kendaraan non sedan, dibatasi jadi hanya membawa 4 orang terdiri atas 1 pengemudi, 2 orang di tengah, dan 1 lainnya d belakang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement