Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepinya Pasar Baru Bekasi Imbas Virus Corona

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |17:05 WIB
Sepinya Pasar Baru Bekasi Imbas Virus Corona
(Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

"Kan memang sudah diimbau oleh pemerintah, mau bagaimana lagi," kata dia.

Sementara, pedagang kelontong Mutia (29) mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

(Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)

"Kita ikutin saja, karena ini demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan cepet berlalu, dan kembali normal," kata dia kepada Okezone.

Diketahui, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Kariman mengaku, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 510/2579/Disperindag.Dag tentang pembatasan jam operasional kegiatan usah perdagangan dan jasa di Kota Bekasi saat PSBB. 

Dalam surat edaran itu, usaha perdagangan dan jasa dibatasi jam opersionalnya. Diperbolehkan buka mulai pukul 09.00-18.00 WIB. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement