Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Sumsel Persilakan Kepala Daerah Ajukan PSBB Corona

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |11:00 WIB
Gubernur Sumsel Persilakan Kepala Daerah Ajukan PSBB Corona
Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)
A
A
A

PALEMBANG – Guna memutuskan mata rantai persebaran corona virus disease (covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru mempersilakan kepala daerah di 18 kabupaten dan kota di sana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Penerapan PSBB itu wewenang kepala daerah melalui persetujuan dari pemerintah pusat untuk menekan potensi persebaran covid-19," katanya, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun bupati maupun wali kota di Sumsel yang mengajukan PSBB. Meskipun, satu daerah yakni Kota Prabumulih sudah ditetapkan sebagai zona merah virus corona.

"Kalau di Pulau Sumatera ini baru Pekanbaru, Riau, saja yang menerapkan PSBB. Tapi jika ada kepala daerah di Sumsel mau menerapkan hal serupa, saya persilakan," jelasnya.

PSBB untuk mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement