Dia melanjutkan, pengajuan PSBB terlebih dahulu disampaikan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya dikaji dan diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
"Sebelum mengajukan PSBB, pemerintah daerah hendaknya sudah melakukan pertimbangan yang matang terkait dampak maupun kompensasi yang harus dilakukan nantinya," terangnya.
Sementara Pemprov Sumsel sendiri, tambah dia, sejauh ini belum akan mengambil opsi memberlakukan PSBB. Namun, masyarakat diminta tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan pola hidup bersih.
"Di samping itu, masyarakat juga harus menjaga psikologi sehingga tidak stres yang justru dapat mengkibatkan turunnya imunitas tubuh," pungkasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.