Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disetujui Menkes, Sumbar Segera Berlakukan PSBB

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2020 |23:48 WIB
Disetujui Menkes, Sumbar Segera Berlakukan PSBB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut Pemda Sumatera Barat mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement