Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

89 Orang Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks soal Covid-19

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2020 |17:13 WIB
89 Orang Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks soal Covid-19
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Ia meminta kepada masyarakat untuk menyetop menyebarluaskan pemberitaan hoaks di tengah pandemi corona. Sebab itu malah menimbulkan kepanikan dan bakal memunculkan kasus baru di Indonesia.

“Kami harap masyarakat menyadari dan secara khusus. Tindakan hoaks adalah tindakan pidana. Kami miinta mengakhiri dan memutus mata rantai Covid-19 ini,” kata dia.

Sebelumnya, hingga Jumat 17 April 2020 malam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat ada 554 berita hoaks yang berhubungan dengan Covid-19 tersebar di 1.209 platform.

Baca Juga : Menkominfo : 554 Hoaks Terkait Corona Tersebar di 1.209 Platform

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement