Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berlakukan PSBB, Sumbar Siapkan Rp215 Miliar bagi Warga Terdampak

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2020 |16:46 WIB
Berlakukan PSBB, Sumbar Siapkan Rp215 Miliar bagi Warga Terdampak
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Infografis Okezone

Nasrul menambahkan, bagi kabupaten/kota yang belum menyerahkan data penerima untuk segera menyelesaikan tahapan ini. “Kita mengharapkan masyarakat yang terdampak segera menikmatinya,” ujarnya. 

PSBB Sumbar berlaku selama 14 hari, mulai dari 22 April. Dia meminta seluruh masyarakat Sumbar dan perantau yang masuk ke Sumbar untuk mematuhi seluruh peraturan. “Mari kita saling mendukung mematuhi aturan tersebut agar Sumbar segera pulih dari Covid-19 ini,” ucapnya. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement