Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilema Mudik Lebaran 2020, Diimbau Bukan Dilarang

Fetra Hariandja , Jurnalis-Minggu, 19 April 2020 |19:45 WIB
Dilema Mudik Lebaran 2020, Diimbau Bukan Dilarang
Arus mudik di Jalur Pantura (Dok Okezone)
A
A
A

"Sebanarnya, pemerintah sudah berupaya dan bekerja keras agar masyarakat tidak melakukan mudik. Tapi mudik ini akan tetap berlangsung," ungkap Istiono.

Jenderal bintang dua itu memastikan akan mengimplementasikan skenario dalam mengantisipasi mudik. Salah satunya dengan membangun posko kesehatan di tempat-tempat pemberangkatan. Posko kesehatan tersebut terkoneksi dengan rumah sakit rujukan covid-19 terdekat.

"Sekarang aktivitas bukan dilarang, tapi menjaga jarak dan pakai masker. Ini langkah-langkah imbauan, tentunya ada sanksi. Tindak tegas adalah operasi dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan kegiatan operasi kemanusiaan. Bagi para pelanggar kamu suruh balik, suruh balik ke rumah saja, demi keselamatan dan kesehatan mereka," ujarnya.

 

Uang Tiket Wajib Dikembalikan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi memastikan, uang pembelian tiket akan dikembalikan kepada masyarakat. Pengembalian uang berlaku untuk seluruh moda transportasi.

"Arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar dikembalikan dan tidak ada pemotongan. Tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan," ujar Budi.

Proses pengembalian uang tidak boleh bertatap muka secara langsung alias seluruhnya melalui online. Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus corona sesuai protokol pemerintah tentang physical distancing.

Saat ini PT Kereta Api Indoneisa (Persero) sudah mengembalikan uang tiket kepada para pemudik. Proses pengembaliannya akan dilakukan secara bertahap.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement