Pengendara yang berasal dari sejumlah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan masuk ke Makassar diketahui banyak melalui jalur simpang lima yang merupakan pintu masuk daerah perbatasan.
Bahkan saat melakukan pemeriksaan ini petugas juga menegur sejumlah pengendara minibus dan truk yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalur Kota Makassar.
"Ya wajib pengendara memamkai masker. Masih ada saja yang ditemukan pengendara yang bandel tidak mau pakai masker," ungkap Erni.
Pemerintah Kota Makassar sendiri menjadwalkan pemberlakuan PSBB pada 21 hingga 23 April.
Sementara penindakan secara resmi akan dimulai pada Jumat 24 April selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.