"Nah, hari kelima dan keenam juga seterusnya saya minta ada penegakan (hukum). Ketua timnya (pos pengamanan PSBB) polantas," jelasnya.
Sedangkan penegakan yang diberikan, lanjut politikus Partai Golkar itu, sesuai yang disampaikan ketua tim pengamanan yakni memberikan formulir khusus semacam surat tilang.
"Penegakannya seperti yang diungkapkan dirlantas di kantor pos saat beberapa hari lalu, penegakan sanksi ada formulirnya khusus," tandas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi itu.
(Rizka Diputra)