"Kapolresta kemudian mengkoordinasikan petugas pemakaman dengan Pemda Minahasa dan sekira pukul 08.00 wita petugas pemakaman dari BPBD Minahasa tiba akan tetapi hanya menyiapkan tiga orang petugas," jelas Kasat Reskrim.
Kendala kembali muncul karena keluarga pasien hanya satu orang yang bisa ikut memakamkan. Warga Desa Kembes tidak ada yang mau membantu. Padahal dibutuhkan enam orang untuk menguburkan jasad.
Akhirnya, karena tidak ada lagi yang bersedia, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Manado secara sukarela langsung bersedia ikut memakamkan jenasah.
"Akhirnya pemakaman berhasil dilaksanakan dengan lancar sekira pukul 09.00 Wita. Setelah selesai pemakaman APD langsung dibakar di lokasi," pungkas Kasat Reskrim.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.