MANGUPURA – Selain mengatur jam operasional pasar maupun toko modern di wilayah Kuta, kawasan Pantai Kuta kini ditutup untuk umum. Pihak Desa Adat Kuta juga memasang pagar penghalang di setiap pintu masuk menuju kawasan pantai Kuta.
Hal tersebut dilakuakan guna menghindari kerumunan massa di kawasan pariwisata lantaran pandemi virus corona atau covid-19. Sejumlah pecalang pun rutin melakukan patroli di kawasan Kuta. Kondisi ini terjadi pada Selasa 21 April 2020, malam.
Ditemui disela pemantauan kawasan, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista mengatakan, patroli rutin dari pihak Desa Adat Kuta terus dilakukan. Hal ini, kata Wasista, sesuai surat edaran dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta terkait penutupan objek wisata yang berlaku sampai tanggal 29 Mei mendatang.
“Untuk memastikan tidak ada aktivitas di kawasan Pantai Kuta yang juga ditutup untuk aktivitas rekreasi, kami di Desa Adat Kuta terus melakukan pengawasan,” katanya.
Desa adat, juga melakukan pengecekan terhadap tenaga kerja (naker) migran yang dikarantina di sejumlah hotel di kawasan Kuta. Termasuk, melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan di Kuta.