Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Diperpanjang, Anies: Bukan Lagi Teguran, Pelanggar Langsung Ditindak!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |18:56 WIB
PSBB Diperpanjang, Anies: Bukan Lagi Teguran, Pelanggar Langsung Ditindak!
Anies Baswedan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Mantan Mendikbud itu berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mentaati segala aturan PSBB yang tercantum di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020.  

Infografis Okezone

"Kerjakan yang menjadi kewaijiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.  

Sebelumnya, Pemprov DKI memperpanjang status PSBB hingga 22 Mei. Dampak dari status PSBB adalah, sejumlah fasilitas umum ditutup, anak sekolah harus belajar dari rumah serta jam operasional transportasi umum dibatasi hanya dari pukul 06.00-18.00 WIB.  

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement