Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Riau Zona Merah Corona, Gubernur Larang Masyarakat Mudik

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |10:34 WIB
Riau Zona Merah Corona, Gubernur Larang Masyarakat Mudik
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung langkah pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Untuk itu, Gubernur Riau Syamsuar melarang  masyarakatnya mudik Lebaran untuk memutus penyebaran virus corona.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, saat ini wilayahnya berstatus zona merah corona (Covid-19). Jika sayang dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat jangan mudik.

"Kita minta jangan ada yang mudik lebaran. Berlebaran di Riau saja. Wilayah kita masuk penyebaran virus corona, sudah ada ditemukan transmisi lokal. Artinya ada penularan antarwarga Riau," kata Gubernur Riau, Rabu (22/4/2020).

Puncak Arus Mudik Terminal Kalideres Diprediksi Akhir Pekan Ini

Sebelumnya, Pemprov Riau sudah mengeluarkan larangan keras kepada ASN maupun honorer untuk tidak mudik lebaran. Jika tetap nekat mudik, akan ada sanksi tegas bagi mereka yang bandel.

"Kalau ASN atau honorer yang bandel sudah disiapkan sanksi. Pak Mendagri juga mengeluarkan aturan," ucapnya.

Baca Juga : Mudik Dilarang, TNI-Polri Siapkan 2.582 Pos Penjagaan

Untuk meminta warga tidak mudik, Gubernur Riau menggandeng tokoh agama, masyarakat, adat. Suara mereka diharapkan bisa menambah keyakinan agar warga tidak mudik.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan tokoh dari Batak, Jawa, Melayu, Minang, dan etnis lain di Riau untuk meminta warganya tak mudik," tuturnya.

Baca Juga : Masjid Istiqlal Tidak Menggelar Salat Tarawih, Buka Bersama, dan Iktikaf Ramadan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement