Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Mahasiswa Terkait Vandalisme di Malang, LBH Minta Dibebaskan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |00:33 WIB
Polisi Tangkap 3 Mahasiswa Terkait Vandalisme di Malang, LBH Minta Dibebaskan
Kapolres Malang Kota Kombes Leonardo Simarmata (Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG – Polisi menangkap tiga mahasiswa karena diduga melakukan vandalisme di 33 titik di Kota Malang, Jawa Timur. Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta polisi membebaskan ketiga mahasiswa.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengaitkan aksi ketiga pelaku dengan anarko, sebuah gerakan yang mengacu ke anarkis.

"Kami telah amankan tiga orang terkait anarko, statusnya mahasiswa," katanya kepada wartawan di Mapolres Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (21/4/2020).

Menurut Leonardus, ketiga pelaku adalah eksekutor vandalisme di 33 titik. "Ketiganya eksekutor yakni yang melakukan vandalisme menggunakan cat pilox. Kami masih lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," bebernya.

Leonardus mengatakan, ketiga pelaku menyasar sejumlah titik dengan sepeda motor. Satu di antaranya mengawasi daerah sekitarnya ketika vandalisme dilakukan. "Ketiga pelaku anarko betulan," ujarnya.Ilustrasi

Leonardus menyebutkan ketiganya merupakan mahasiswa yang kuliah di Kota Malang. Satu asal Sidoarjo dan dua lagi warga Kabupaten Malang. Polisi enggan membuka nama ketiganya dengan alasan masih penyelidikan.

"Masih kita kembangkan terkait jaringannya. Yang pasti mereka anarko beneran," kata Leonardus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement