JEMBRANA - Hari pertama larangan mudik diberlakukan, sejumlah kendaraan dan pemudik dipulangkan. Pemulangan pemudik ini dilakukan aparat lewat Operasi Ketupat Agung 2020 di Jembrana, Jumat (24/4/2020).
Pemudik, baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi maupun penumpang bus ini dipulangkan dari tiga titik pos pengamanan di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk.
“Ini terjaring di tiga pos yakni di Pengeragoan, Terminal Negara (Baluk) dan Gilimanuk," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sinta Ayu Pramesti.