Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasar Ramadhan Ditiadakan, Penjualan Takjil Dilakukan Secara Online

Adi Rianghepat , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |16:59 WIB
Pasar Ramadhan Ditiadakan, Penjualan Takjil Dilakukan Secara <i>Online</i>
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

KUPANG - Aksi pedagang dadakan penjual takjil yang biasa terjadi di sejumlah jalan utama Kota Kupang pada bulan suci Ramadhan kali ini ditiadakan.

Pemerintah Kota Kupang meminta para pemilik dagangan untuk menjualnya secara online. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga di tengah pandemi covid-19 ini.

"Karena hal ini sudah berlangsung saban tahun dan menjadi salah satu sumber rezeki warga maka kita harus mengakomodasinya agar tetap berjualan (takjil). Namun tidak lagi di jalan-jalan raya," kata Ketua Panitia Gebyar Ramadhan Kota Kupang, Sokan Teibang.

Dia mengatakan opsi berjualan secara online yang diambil pemerintah untuk mengakomodasi niat dan rencana warga penjual takjil di Ramadhan 1441 ini untuk menghindari penjualan secara langsung di jalan-jalan Kota Kupang yang berpotensi menjadi titik kerumunan warga.

Bisa lihat pada tahun-tahun sebelumnya dimana setiap lokasi penjualan takjil pasti akan jadi tempat kumpul warga pembeli. "Kerumunan pun terjadi. Warga tak sekadar datang membeli takjil tetapi juga nongkrong sambil menanti waktu berbuka. Ini kan rawan," katanya.

Melihat kondisi itulah, apalagi sudah ada imbauan pemerintah untuk tidak memgundang atau membuat kerumunan orang, maka diputuskan penjualan takjil Ramadhan kali ini secara online. "Kita bekerja sama dengan grab food dan aplikasi start-up lokal Qlimutu," kata Sokan Teibang.

Dia mengaku sudah mengakomodasi sedikitnya 100 pedagang takjil yang tersebar hampir seluruh kecamatan di Kota Kupang ini. "Ada pedagang dari Kelurahan Airmata, Solor, Kelurahan Bonipoi, Kolhua (BTN), Fontein dan Kelurahan Oesapa," sebutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement