Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Akhiri Penerapan Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Hukum

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |11:52 WIB
Arab Saudi Akhiri Penerapan Hukuman Cambuk bagi Pelanggar Hukum
Foto: Reuters.
A
A
A

"Reformasi ini adalah langkah maju yang penting dalam agenda hak asasi manusia Arab Saudi, dan hanya salah satu dari banyak reformasi baru-baru ini di Kerajaan," kata Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad kepada Reuters.

Bentuk-bentuk lain dari hukuman fisik, seperti potong tangan untuk pencurian atau pemenggalan kepala untuk pembunuhan dan pelanggaran terorisme, belum dilarang.

“Ini adalah perubahan yang disambut baik tetapi seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu,” kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch. "Tidak ada yang menghalangi Arab Saudi mereformasi sistem peradilannya yang tidak adil."

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement