“Misalnya memperhatikan gerak janin dalam kandungan. Jika gerak anak menurun, kepala pusing, keluar cairan, gerakan anak kurang baik, bumil harus datang ke faskes dan tidak boleh menunda,” ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Sementara, mekanisme persalinan harus bersalin di fasilitas kesehatan yang sudah menyiapkan APD dan memiliki ruangan isolasi bertekanan negatif. Dalam hal ini, RSUP Sanglah telah menyiapkan ruang isolasi khusus untuk bersalin, tidak bergabung dengan pasien lain yaitu disiapkan di IGD, ruang isolasi bertekanan negatif di Nusa Indah dan ruang rawat obstetric, Cempaka.
Baca Juga : Ibu Hamil 7 Bulan Positif Corona karena Tertular dari Suaminya
“Mungkin setelah lahir, harus dirawat 1 – 2 hari, itu juga sudah kita siapkan ruangannya. Jadi dia tidak bercampur dengan pasien yang lain. Petugas juga pakai APD, dan sudah kami siapkan,” ujarnya.
Dikatakannya lebih lanjut, pada dasarnya semua RS harus siap menghadapi pasien apapun, bukan hanya orang hamil. “Bukan tidak mungkin dia bisa lahir di RS kabupaten/kota atau RS swasta. Syaratnya mereka harus tahu SDM dan faskes yang paling siap untuk menangani pasien COVID-19 hamil,” imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.