Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
"Ini hanya penerbangan komersil yang bersifat penumpang untuk penerbangan cargo masih normal dan penumpang yang diizinkan oleh Kementerian Perhubungan itu masih tetap dilaksanakan," ungkap Wahyudi.
Meski penerbangan komersial dihentikan, namun operasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tetap berjalan normal seperti biasa. Penghentian ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik di tengah pandemi Covid-19, terhitung sejak Jumat 24 April hingga 1 Juni 2020.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.