Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Larangan Mudik Harus Diikuti Sanksi Tegas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |07:15 WIB
DPR: Larangan Mudik Harus Diikuti Sanksi Tegas
Pemudik di terminal. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara, tambah dia, jika masyarakat yang mudik tidak mampu, tentu akan sulit memberikan sanksi denda. Banyak di antara mereka yang mudik dan pulang kampung justru karena tidak memiliki uang. Kalau disuruh bayar denda, tentu itu akan sia-sia, sebab mereka tidak sanggup bayar.

"Jika aturan itu diterapkan hanya untuk sebagian orang, tentu itu tidak adil. Aturan yang diterapkan mesti diberlakukan secara merata. Untuk itu, pemerintah perlu mencari formulasi baru dalam memberikan sanksi ini," tuturnya.

Meskipun agak terlambat, kata Saleh, larangan mudik ini dapat mengurangi persebaran virus corona. Setidaknya mereka yang tinggal di perkotaan tidak membawanya ke kampung.

"Perlu disosialisasikan agar tahun ini seluruh kelompok masyarakat bisa menahan diri tidak mudik dan pulang kampung," tutupnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement