JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai tingginya angka kriminalitas di tengah pandemi virus corona atau covid-19 juga terkait merosotnya perekonomian masyarakat.
"Pendapat kami lebih pada faktor ekonomi masyarakat dan ditambah lagi banyaknya napi yang dibebaskan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada Okezone, Minggu 26 April 2020.
Menurut dia, tingginya angka kriminalitas akan semakin membuat beban kerja aparat kepolisian makin berat.
"Ini akan semakin membuat polisi bekerja keras untuk memberi rasa aman kepada masyarakat," ujar Edi.

Ia menambahkan, pandemi covid-19 memang menghancurkan roda perekonomian warga. Apalagi, adanya kebijakan pembebasan napi melalui program asimilasi corona.
"Kita tahu ekonomi masyarakat semakin sulit saat ini. Banyak yang di-PHK dan tidak bisa cari nafkah. Kami minta masyarakat kini waspada untuk melindungi diri dan keluarganya," papar Edi.
Oleh karena itu, lanjut dia, warga harus lebih menjaga diri dan tidak mengambil langkah dengan memancing munculnya tindak kriminalitas atau kejahatan.
"Jangan membawa perhiasan berlebihan," ujar Edi.
Sebelumnya Kemenkumham telah membebaskan 38.822 narapidana, termasuk anak, melalui program asimilasi dan integrasi sebagai upaya mencegah persebaran covid-19 di lapas maupun rutan di Indonesia.
(Hantoro)