JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) dapat menentukan nama warga penerima bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Menurut Juliari, pemerintah pusat tidak pernah mengunci daerah untuk mengambil nama penerima manfaat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Pemda, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, diberi keleluasaan untuk menentukan nama-nama penerima bansos karena mereka sendiri yang paling tahu kondisi wilayahnya.
"Kemudian, kami juga ingin tegaskan sekali lagi, bahwa data penerima bansos itu juga kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Jadi Pemda juga silakan," ujar Juliari usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah: Tidak Lockdown Adalah Upaya Sangat Baik
Juliari menerangkan, pemda dapat memberikan data penerima bansos di daerahnya di luar nama yang sudah ada dalam DTKS. Penjelasan ini disampaikan dia untuk menanggapi banyaknya kritik atau masukan dari daerah terkait mekanisme penyaluran bansos yang dianggap berbelit-belit.