Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pelaku Pembunuhan Berencana di Setu Pengarengan Terancam Hukuman Mati

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |16:25 WIB
2 Pelaku Pembunuhan Berencana di Setu Pengarengan Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi
A
A
A

"Setelah melakukan pemburuan pelaku selama sepekan lebih, polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Pekapuran depan Amal Mulia Sukamaju Baru Tapos Depok," jelasnya.

Penemuan korban pembunuhan berencana ini dari laporan seorang warga yang kebetulan tengah berfoto di pinggir tol dekat setu Pengarengan. Mereka menemukan orang tergeletak di tepi setu dan setelah menengok ke lokasi ternyata mayat wanita tergeletak di bawah pohon samping situ.

Baca Juga : Seorang Ibu Bunuh Anak Kandung Berusia 2 Tahun, Lalu Ancam Bunuh Diri

Selanjutnya saksi melaporkan kepada polisi, dan kemudian beberapa polisi dari Polsek Sukmajaya mendatangi lokasi, disusul Tim Inafis Polres Metro Depok untuk melakukan pemeriksaan.

"Jenazah yang ditemukan di tepi situ itu tewas akibat luka tusuk kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement