JAKARTA - Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Edy Sufa’at mengatakan belum menemukan pemudik yang kerap melakukan modus dengan memanfaatkan angkutan barang untuk pulang ke kampung halaman. Hal itu dipastikan ketika para petugas Dishub melakukan pengawasan di lapangan sejak Jumat 24 April 2020.
“Kalau yang saya amati di Jakarta, kita belum temukan itu. Tidak tahu kalau di luar (Jakarta),” kata Edy kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Selain itu, pihaknya memastikan sudah tak ada lagi bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang berangkat dari Jakarta, begitu pun yang masuk ke wilayah Ibu Kota. Dirinya menyebut yang masih kerap ditemukan pelanggar, yakni dari pengemudi kendaraan pribadi.
“Untuk bus AKAP sudah kita tutup semua. Untuk kendaraan pribadi kita belum tahu (yang melanggar). Datanya ada di kepolisian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait modus pemudik yang memanfaatkan jalan-jalan tikur, pihaknya tak bisa melakukan pelarangan. Sebab, kini yang diterapkan di Jakarta masih sebatas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga bila masih mematuhi aturan PSBB, mereka masih diizinkan melintas di perbatasan wilayah Ibu Kota.
“Jakarta kan enggak ada jalur tikus untuk larangan mudik. Sekarang kan yang berlaku di Jakarta hanya dengan PSBB, jadi masih boleh melintas ke Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bogor. Itu biasanya ada di daerah penyangga,” ujarnya.