BANTUL - Arus mudik imbas pandemi Covid-19 turut jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY. Pemkab dibantu aparat gabungan dari unsur TNI-Polri mulai memperketat pengawasan pemudik di jalur utama pintu masuk wilayah Bantul. Termasuk sejumlah "jalur tikus" atau jalur kecil yang belum diketahui banyak orang.
“Ya 'jalan tikus' juga (jadi fokus pemantauan), nanti akan kami mohonkan forum pimpinan di tingkat kecamatan untuk aktif monitoring,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, menukil laman Harian Jogja, Senin (27/4/2020).
Helmi mengatakan, pemeriksaan di tiga jalur utama, yakni Srandakan; Simpang Druwo Jalan Parangtritis; dan Jalan Wates Sedayu, serta sejumlah jalur tikus diberlakukan sama.
Proses pemeriksaan hanya pendataan semua pemudik yang masuk dan pengecekan kesehatan. Hasil pendataan tersebut menjadi pegangan bagi Dinas Kesehatan untuk mengontrol kondisi kesehatan para pemudik.
Para pemudik tersebut juga diminta untuk mengisolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangan dan memberitahukan segera jika merasakan gejala yang mengarah pada infeksi Covid.