Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Cegat Kendaraan Bernopol Luar Kota

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |18:35 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Cegat Kendaraan Bernopol Luar Kota
Wali Kota Hendrar Prihadi cegat kendaraan bernopol luar kota yang hendak masuk Kota Semarang (Foto: Okezone.com/Taufik Budi)
A
A
A

SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memimpin pencegatan kendaraan luar kota yang hendak masuk ke Kota Semarang, Jawa Tengah. Hari ini Senin (27/4/2020), mulai diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang ditandai dengan berdirinya 16 posko pemantauan di sejumlah tempat.

Pria yang akrab disapa Hendi itu memastikan aturan PKM dapat berjalan dengan baik, dan melakukan pengecekan ke sejumlah posko pemantauan, di antaranya wilayah Mangkang. Dia pun menghentikan beberapa kendaraan bernomor polisi luar kota, untuk diperiksa terlebih dahulu, sebelum masuk ke arah pusat Kota Semarang.

"Jumlah pemudik hari ini sudah jauh berkurang, hanya 1-2 saja dengan pelat nomor luar kota, yang kemudian kita tanya untuk dicatat keterangannya," terang Hendi.

Dia juga menyampaikan, tidak semua kendaraan dengan nomor polisi luar kota merupakan pemudik. Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan warga Semarang dan sekitarnya untuk mobilitas sehari-hari.

"Tadi ada pelat nomor D, kemudian mengaku warga Kendal yang kita cocokkan dengan KTP-nya, kita minta agar bisa langsung pulang setelah urusannya selesai di Kota Semarang," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement