
Kemudian pemerintah daerah melalui dinas sosialnya diminta untuk menyampaikan data kemiskinan itu berasal dari RT/RW dan kepala desa dan para organisasi pilar sosial yang tersebar di daerah, seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
“Ini penting agar datanya betul-betul obyektif,” tuturnya.
Di sisi lain, Ace meminta Kementerian Sosial (Kemensos) agar data yang diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan data yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota.
“Jangan sampai data-data penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran seperti yang selama ini dikeluhkan banyak pihak,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.