JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan, usulan agar seleksi dan distribusi program Kartu Prakerja diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) merupakan hal yang tepat, namun harus dimodifikasi menjadi dua bagian.
“Saya sepakat. Saya mendukung ide itu tapi dengan modifikasi Kartu Prakerja yang dibagi menjadi dua bagian,” kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Pertama, dijelaskan Qodari, orientasi terhadap evaluasi dan pelatihan sebaiknya dilakukan setelah pandemi Covid-19 selesai. Maka, program ini sebaiknya ditunda dulu.
Kedua, membuat program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat korban PHK dan pengangguran akibat pandemi Covid-19. "Untuk bansos PHK dan pengangguran ini, uang dan manajemen seleksinya diserahkan saja kepada kepala daerah,” tuturnya.
Baca Juga: 8,4 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja
Adapun bansos yang berjalan sekarang ada yang lewat daerah dan pemerintah pusat. Khusus bantuan PHK dan pengangguran, kata Qodari, sebaiknya diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengelola mulai dari seleksi yang berhak menerima hingga distribusi.
Bila seperti itu proses distribusi bantuan akan lebih efektif. Selain itu, juga meringankan beban pemerintah pusat. Belajar dari pengalaman tertundanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena jumlahnya besar dan dikelola pemerintah pusat.