Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Bekasi Kota Tindak 234 Pelanggar PSBB dalam Operasi Ketupat 2020

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |13:19 WIB
Polres Bekasi Kota Tindak 234 Pelanggar PSBB dalam Operasi Ketupat 2020
Polisi tindak pengendara pelanggar PSBB di Bekasi (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

Ojo mengatakan, pelanggar PSBB dan Operasi Ketupat 2020 itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.

"Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balikkan bagi kendaraan yang akan mudik," tegasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement