Ojo mengatakan, pelanggar PSBB dan Operasi Ketupat 2020 itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.
"Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balikkan bagi kendaraan yang akan mudik," tegasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.