Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kartu ATM Diganjal Tusuk Gigi, 8 Pembobol Ini Raup Rp100 Juta Lebih

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |16:28 WIB
Kartu ATM Diganjal Tusuk Gigi, 8 Pembobol Ini Raup Rp100 Juta Lebih
Ilustrasi
A
A
A

Kemudian kata Yusri, pelaku menukar kartu ATM korban dengan yang palsu. Setelah korban pergi para pelaku langsung menguras isi ATM korban. Sementara MA yang baru menyadari ATM nya telah dikuras langsung melapor ke Polda Metro Jaya.

"Ada 1 orang yang masih DPO, kami terus kejar," tambah Yusri

Baca Juga : Bima Arya Tutup Paksa Ratusan Kios yang Buka saat PSBB

Menurut keterangan para pelaku, mereka sudah berhasil membobol 3 ATM milik korban lainnya. Total uang yang mereka berhasil dibobol sebanyak Rp150 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement