JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunda pemberian bantuan sosial (Bansos) tahap kedua, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut karena kini sedang dilakukan perbaikan penerima data bansos, agar tak terjadi kesalahan lagi seperti periode pertama yang dilaksanakan pada 9 April hingga 24 April.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemprov DKI melalui lama resmi corona.jakarta.go.id, bansos yang sudah disalurkan ada sebanyak 1.178.173 kepala keluarga (KK). Target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.
"Kita sudah selesai pendistribusian bansos tahap pertama. Kemungkinan jumlah penerima bansos bertambah bersama jenis isi paket. Namun, (penetapan) data penambahan belum ada karena masih dibahas," kata Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi PD Pasar Jaya, Edison Sembiring kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Rencana penambahan ini dilakukan untuk meminimalisasai ketidakakuratan data penerima bansos. Sebab, dalam pendistribusian bantuan tahap pertama, banyak masalah yang ditemukan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk, yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.