JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tenggat waktu yang jelas, soal kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2020. Hal itu diperlukan agar calon jamaah haji bisa mempersiapkan diri jika sudah ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi.
Sejauh ini, belum ada keputusan dari Arab Saudi yang diterima DPR maupun Pemerintah, terkait penyelenggaraan Haji 2020. Kerajaan Arab Saudi masih mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji karena adanya pandemi Covid-19.
"Saya menyarankan agar Kementerian Agama harus memiliki tenggat waktu yang jelas. Langkah ini penting agar kita juga memiliki persiapan yang cukup untuk memastikan kesiapan jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji," kata Ace saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (29/4/2020).
Ace mengingatkan kepada Pemerintah, yang harus diutamakan saat ini terkait penyelenggaraan ibadah haji adalah keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji. Keselamatan dan kesehatan itu penting selama berada di Indonesia, maupun adanya jaminan jamaah haji Indonesia tidak tertular Covid-19 selama berada di Tanah Suci.
"Memang, Kementerian Agama telah membuat tiga skenario penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. Skenario pertama dengan penyelenggaraan yang normal," imbuhnya.
Baca juga: DPR Tunggu Keputusan Arab Saudi soal Kelanjutan Ibadah Haji 2020